Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Gagalkan Penyelundupan 9 WN Uzbekistan ke Australia Lewat Perairan NTT
Advertisement . Scroll to see content

Petugas Gagalkan Penyelundupan Sabu dalam Sabun Batangan ke Lapas Banyuwangi 

Sabtu, 12 Maret 2022 - 18:49:00 WIB
Petugas Gagalkan Penyelundupan Sabu dalam Sabun Batangan ke Lapas Banyuwangi 
Petugas mengamankan FLD (baju biru) lantaran diduga mengirim sabu ke dalam Lapas Banyuwangi. Barang haram itu dibalut dalam sabun batangan.
Advertisement . Scroll to see content

BANYUWANGI, iNews.id –  Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Banyuwangi menggagalkan penyelundupansabu ke dalam sel tahanan. Untuk mengelabui petugas, sabu tersebut dimasukkan ke dalam sabun batangan. 

Plt Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Wisnu Nugroho Dewanto menjelaskan sabu tersebut dimasukkan ke dalam lapas melalui layanan penitipan barang dan makanan. Beruntung, berkat kejelian petugas, barang tersebut gagal masuk ke dalam lapas. "Kejadian menjelang siang sekitar pukul 10.30 WIB," ujar Wisnu, Sabtu (12/3/2022).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, petugas berhasil mendapatkan barang bukti berupa enam paket serbuk putih. Barang yang dibungkus plastik klip itu diduga narkotika jenis sabu-sabu. "Barang tersebut berupaya dimasukkan oleh salah seorang pengunjung berinisial FLD (36) yang merupakan warga Rogojampi, Banyuwangi," ujar Wisnu.

Kepala Lapas Banyuwangi, Wahyu Indarto menyebutkan, berdasarkan keterangan FLD, dia hendak mengirim barang untuk kerabatnya berinisial MG. MG merupakan warga binaan kasus narkotika yang divonis 5 tahun 4 bulan.

Barang yang dititipkan oleh FLD, lanjut Wahyu, terdiri atas nasi, ayam, roti, mie instan dan sabun batang. Sesuai dengan SOP yang berlaku, setiap barang maupun makanan yang akan dikirimkan ke dalam lapas wajib dilakukan pemeriksaan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut