Pesan WA Terakhir Siswa Korban Perundungan di Lumajang kepada Kakak: Mengeluh Sakit Hampir Mati
Korban baru mengeluhkan sakit pada 21 Juni 2026 dan dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan. Namun, tiga hari kemudian, tepatnya pada 24 Juni 2026, korban meninggal dunia. Hasil autopsi menunjukkan adanya pendarahan di bagian belakang kepala akibat benturan.
Polres Lumajang telah menetapkan satu orang berinisial SLF sebagai tersangka. Sementara itu, penyidik masih mendalami dugaan keterlibatan pelaku lain berinisial AR.
Kasie Humas Polres Lumajang, Ipda Suprapto mengatakan, kasus tersebut kini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
"Saat ini ditangani oleh Reskrim di Unit PPA. Dan untuk terduga pelaku sudah diamankan. Sementara ada pelaku satu orang yang sudah dilakukan pengamanan oleh PPA Polres Lumajang. Untuk motifnya bullying," ucap Ilda Suprapto.
Hingga kini, pihak sekolah belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan perundungan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Editor: Kurnia Illahi