Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Perundungan Berujung Maut, Siswa SMP di Lumajang Tewas Dipukul gegara Sampah
Advertisement . Scroll to see content

Pesan WA Terakhir Siswa Korban Perundungan di Lumajang kepada Kakak: Mengeluh Sakit Hampir Mati

Rabu, 01 Juli 2026 - 04:15:00 WIB
Pesan WA Terakhir Siswa Korban Perundungan di Lumajang kepada Kakak: Mengeluh Sakit Hampir Mati
Ahmad Dani, kakak siswa SMP di Lumajang yang diduga menjadi korban perundungan saat ziarah ke makam korban. (Foto: iNews).
Advertisement . Scroll to see content

LUMAJANG, iNews.id - Pesan WhatsApp yang dikirim seorang siswa SMP swasta di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, kepada kakaknya menjadi salah satu petunjuk dalam kasus dugaan perundungan yang berujung kematian korban. Dalam pesannya, korban mengaku dipukul oleh dua teman sekelasnya hingga kesakitan.

Korban, Muhammad Ilham, warga Desa Jatisari, Kecamatan Kedungjajang, diduga mengalami perundungan di SMP PGRI Sukodono pada 18 Mei 2026. Peristiwa itu diduga dipicu persoalan sepele, yakni adanya sampah di bawah meja korban saat dua pelaku yang berinisial SLF dan AR sedang menjalankan tugas piket.

Menurut keterangan keluarga, kedua pelaku diduga memukul korban di dalam kelas hingga mengalami benturan di bagian belakang kepala. Setelah kejadian itu, korban tidak lagi berani masuk sekolah.

Kakak korban, Ahmad Dani mengungkapkan bahwa adiknya sempat mengirim pesan WhatsApp yang menceritakan kondisi yang dialaminya usai diduga dianiaya.

"Adik saya di kelas sendiri waktu itu, terus di bawah meja dia itu ada sampah, yang piket, kemungkinan besar dua pelaku, terus setelah itu adik saya dipukuli di kelas. Waktu itu dia bilang dia merasakan sakit, terus dia juga WhatsApp ke saya dan bilangnya hampir mati. Saya ada di Jakarta waktu itu jadi saya enggak bisa mendampingi," ujar Dani, Selasa (30/6/2026).

Korban baru mengeluhkan sakit pada 21 Juni 2026 dan dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan. Namun, tiga hari kemudian, tepatnya pada 24 Juni 2026, korban meninggal dunia. Hasil autopsi menunjukkan adanya pendarahan di bagian belakang kepala akibat benturan.

Polres Lumajang telah menetapkan satu orang berinisial SLF sebagai tersangka. Sementara itu, penyidik masih mendalami dugaan keterlibatan pelaku lain berinisial AR.

Kasie Humas Polres Lumajang, Ipda Suprapto mengatakan, kasus tersebut kini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

"Saat ini ditangani oleh Reskrim di Unit PPA. Dan untuk terduga pelaku sudah diamankan. Sementara ada pelaku satu orang yang sudah dilakukan pengamanan oleh PPA Polres Lumajang. Untuk motifnya bullying," ucap Ilda Suprapto.

Hingga kini, pihak sekolah belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan perundungan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut