Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Beredar Pupuk Diduga Ilegal di Tulungagung, 1 Orang Ditetapkan Tersangka
Advertisement . Scroll to see content

Peras Pria Hidung Belang, 3 Polisi Gadungan Ini Manfaatkan Gadis Panggilan

Rabu, 17 Maret 2021 - 21:16:00 WIB
Peras Pria Hidung Belang, 3 Polisi Gadungan Ini Manfaatkan Gadis Panggilan
ilustrasi pemerasan dengan umpan gadis panggilan. (istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Melihat korbannya ketakutan, pelaku kemudian menawarkan jalan damai, syaratnya membayar Rp3 juta, kasusnya tidak akan berlanjut ke ranah hukum. Korban yang berusia 22 tahun tersebut, hanya bisa mengiyakan. Namun begitu lepas dari para pelaku, korban langsung melapor ke Polres Tulungagung. 

"Dari laporan tersebut, kami langsung melakukan penyelidikan dan tidak lama melakukan penangkapan," kata Tri Sakti. 

Saat ini ketiga pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka. Dari tangan mereka petugas mengamankan satu unit mobil Toyota Avanza nopol D 1285 AGX. Kemudian ponsel milik korban serta uang tunai Rp3,1 juta yang diduga hasil kejahatan.

Sebelum tertangkap, mereka diduga sudah pernah beraksi di tempat lain, termasuk dugaan keterlibatan perempuan panggilan serta pihak lain, polisi masih mendalami penyelidikan. "Kita masih mengembangkan penyelidikan," kata Tri Sakti. 

Editor: Ihya Ulumuddin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut