Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pengasuh Ponpes di Malang jadi Tersangka Pelecehan Seksual, Begini Modusnya
Advertisement . Scroll to see content

Peras Kasek, 3 Oknum Wartawan Ditangkap Tim Saber Pungli Polres Malang

Jumat, 08 Februari 2019 - 17:55:00 WIB
Peras Kasek, 3 Oknum Wartawan Ditangkap Tim Saber Pungli Polres Malang
Kapolres Malang AKBP Yade Setiawan Ujung menunjukkan ketiga tersangka pelaku pemerasan kepala sekolah saat pemaparan kasus di Mapolres Malang, Jatim, Jumat (8/2/2019). (Foto/iNews/Saif Hajarani)
Advertisement . Scroll to see content

“Kami langsung bawa ketiga oknum wartawan ke Markas Polres Malang. Kami kemudian menetapkan ketiganya sebagai tersangka,” kata Yade.

Selain menangkap tiga pelaku, Tim Saber Pungli juga mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya uang sebesar Rp2 juta hasil pemerasan dari pihak sekolah, kartu pers, serta surat tugas LSM Pemantau Keuangan Negara.

Kapolres Malang mengatakan, dari hasil pemeriksaan Tim Saber Pungli, aksi pemerasan yang dilakukan ketiga tersangka bukan pertama kalinya. Mereka juga diduga sudah melakukannya beberapa kali di instansi lain dengan modus yang sama.

“Kami masih kembangkan lagi kasus ini. Untuk sementara, ada TKP lain tempat para tersangka melakukan modus yang sama. Sekitar tiga,” ujar Yade Setiawan.

Akibat perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang Pemerasan. Ketiganya diancam dengan hukuman penjara sembilan tahun.

Editor: Maria Christina

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut