Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pengasuh Ponpes di Malang jadi Tersangka Pelecehan Seksual, Begini Modusnya
Advertisement . Scroll to see content

Peras Kasek, 3 Oknum Wartawan Ditangkap Tim Saber Pungli Polres Malang

Jumat, 08 Februari 2019 - 17:55:00 WIB
Peras Kasek, 3 Oknum Wartawan Ditangkap Tim Saber Pungli Polres Malang
Kapolres Malang AKBP Yade Setiawan Ujung menunjukkan ketiga tersangka pelaku pemerasan kepala sekolah saat pemaparan kasus di Mapolres Malang, Jatim, Jumat (8/2/2019). (Foto/iNews/Saif Hajarani)
Advertisement . Scroll to see content

MALANG, iNews.id – Hari Pers Nasional (HPN) 2019 tercoreng dengan ulah tiga orang oknum yang mengaku wartawan di Kabupaten Malang, Jawa Timur (Jatim). Ketiganya ditangkap Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Polres Malang setelah melakukan aksi pemerasan terhadap seorang kepala sekolah.
 
Tiga oknum mengaku wartawan yang tertangkap, yakni Mochammad Suyuthi, Yanto, dan Achmad Dahri, warga Pakis dan Surabaya, Jatim. Ketiganya tertangkap tangan usai melakukan pemerasan terhadap pihak Sekolah Dasar Negeri (SDN) 3 Asrikaton Kecamatan Pakis Kabupaten Malang.

Kapolres Malang AKBP Yade Setiawan Ujung, penangkapan ini bermula dari insiden di SDN 3 Asrikaton, Kamis (31/1/2019). Tangan seorang siswa tertusuk dengan gunting oleh siswa lainnya. Ketiga tersangka yang mengetahui informasi tersebut kemudian mendatangi kepala sekolah dan guru.

Mereka mengancam akan memberitakan kejadian itu ke media dan ke Dinas Pendidikan (Disdik) Malang. Ketiga oknum wartawan itu lalu meminta uang sebesar Rp7,5 juta agar insiden itu tidak diberitakan.

“Kemudian pada Sabtunya tanggal 2 Februari, ketiga oknum ini datang ke sekolah menemui kepala sekolah. Karena kepala sekolah ketakutan dan ada ancaman, akhirnya dia memberikan uang Rp2 juta yang ada saat itu kepada tersangka MS,” kata Yade.

Tim Saber Pungli Polres Malang yang sudah mendapat informasi mengenai pemerasan itu langsung mendatangi sekolah. Polisi melakukan operasi tangkap tangan (OTT) kepada para pelaku, usai menerima uang Rp2 juta dari kepala sekolah.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut