Penyebab Pelaku Mutilasi Korban di Ngawi Terungkap, Tak Muat Masuk Koper
SURABAYA, iNews.id - Fakta baru pembunuhan disertai mutilasi di kasus mayat dalam koper yang ditemukan di Kabupaten Ngawi, Jawa Timur akhirnya terkuak. Pelaku memutilasi tubuh korban menjadi beberapa bagian lantaran tidak muat saat dimasukkan ke dalam koper sekaligus untuk menghilangkan jejak.
Pelaku yakni Rohmad Tri Hartanto alias A (33) warga Tulungagung yang mengaku sebagai suami siri korban. Dia Uswatun Khasanah (29) warga asal Blitar yang merupakan janda dengan dua orang anak.
Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan Subdit III Jatanras Polda Jatim terungkap, awalnya pelaku Rohmad janji temu dengan korban di Terminal Bus Gayatri depan Dishub Kabupaten Tulungagung, Minggu (19/1/2025) pukul 17.00 WIB. Selanjutnya pelaku dan korban menginap di salah satu hotel di Jalan Mayor Bismo, Kota Kediri.
"Tersangka mengobrol dengan korban. Di tengah obrolan, terjadi percekcokan sehingga tersangka mencekik leher korban. Korban berusaha memberontak sehingga terjatuh dengan posisi kepala terbentur lantai kamar dan tidak sadarkan diri serta hidung mengeluarkan darah," ujar Kasubdit III Direskrimum Polda Jatim AKBP Arbaridi Jumhur dalam keterangan tertulis, Senin (27/1/2025).
Selanjutnya tersangka menghubungi temannya MA untuk menemani mengambil koper di rumahnya di Dusun Banaran, Desa Gombang, Kecamatan Pakel, Tulungagung. Setelah itu dia mengambil koper warna merah, tali pramuka, kantong kresek warna hitam dan putih kurang lebih 10 buah untuk dibawa kembali di hotel.