Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sindikat Penipuan Pig Butchering di Solo Dibongkar, Raup Rp41,1 Miliar dari 133 Korban
Advertisement . Scroll to see content

Penipuan Online Jual Motor Lelang, Pelaku Gunakan Hipnotis Jerat Korban di Pasuruan

Rabu, 18 Desember 2019 - 20:09:00 WIB
Penipuan Online Jual Motor Lelang, Pelaku Gunakan Hipnotis Jerat Korban di Pasuruan
Rilis pengungkapan kasus penipuan online dengan modus hipnotis di Mapolresta Pasuruan. (Foto: iNews.id/Jaka Samudra)
Advertisement . Scroll to see content

“Dasar laporan dari warga, ketiga pelaku ditangkap dengan modus hipnotis lewat Facebook,” kata Kapolres Pasuruan Kota AKBP Dony Alexander saat merilis pengungkapan kasus di Mapolresta Pasuruan, Rabu (18/12/2019).

Dony menambahkan, selain menangkap ketiga anggota sindikat penipuan itu, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti yang digunakan para pelaku melancarkan aksinya yaitu 7 unit telepon seluler, uang tunai Rp7 juta, STNK dan BPKB palsu.

Ketiga pelaku bakal dijerat dengan Pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman kurungan hingga empat tahun.

Editor: Reza Yunanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut