Pengakuan Miris Suami Jual Istri untuk Threesome: Butuh Uang untuk Sekolah Anak
“Semuanya gelap,” katanya.
Sementara istrinya NR hanya terdiam seribu bahasa dan lebih banyak menundukan wajah. Tampak ada rasa malu dan ketakutan dari wajahnya yang ditutupi topeng.
Kendati demikian, polisi tak langsung percaya dengan pengakuan tersangka. Hasil penelusuran di media sosial, tersangka sudah menawarkan berbagai layanan seks menyimpang sejak Mei di salah satu grup Facebook.
“Tersangka ini memiliki fantasi seks sekaligus mendapat keuntungan. Namun dia berdalih dengan bahasa klise untuk pendidikan anak. Memang mereka memiliki dua anak yang saat ini sudah menginjak sekolah dasar (SD),” kata Kanit PPA Polrestabes Surabaya AKP Ruth Yeni.
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan sebuah ponsel, copian akun facebook dan uang Rp2 juta hasil transaksi. Atas perbuatannya, tersangka MS terancam dijerat dengan Pasal 2 Undang-Undang Perdagangan Orang dan Pasal 296 serta 506 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara.
Editor: Donald Karouw