“Terima kasih untuk Polda Jatim yang telah memperlakukan saya dengan baik. Saya segera akan dipulangkan jika semua ini sudah selesai. Sekali lagi saya mohon saaf karena saya telah mengecewakan semuanya,” tuturnya.
Sebelumnya, Kanit V Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKP Aldi Sulaiman memimpin anggotanya menangkap tiga orang diduga terlibat kasus prostitusi online yang melibatkan publik figur dari Jakarta, Jumat (25/10/2019) pukul 19.00 WIB.
Saat diamankan, artis PA bersama seorang pria sedang berhubungan badan dalam kamar hotel di Kota Batu. Setelah penangkapan itu, mereka digelandang ke Mapolda Jatim pada tengah malam dan kasusnya hingga kini diselidiki polisi. Perkembangan terkini, muncikari artis inisial PA telah ditetapkan sebagai tersangka.
Editor: Donald Karouw