Penembakan Pasutri di Kota Batu Jatim, Polisi Periksa Kejiwaan Pelaku
KOTA BATU, iNews.id - Polisi akan memeriksa kejiwaan pelaku penembakan ke pasangan suami istri (Pasutri) di Kota Batu, Jawa Timur. Pemeriksaan ini untuk mendalami kejiwaan pelaku bernama Mohang Sihombing (52) warga Desa Saptorenggo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang.
Kapolres Batu AKBP Andi Yudha Pranata mengatakan, pelaku beralasan ketakutan berlebihan bila ada pemotor atau orang lain yang dirasa membuntutinya. Hal ini yang membuatnya nekat melepaskan tembakan ke siapa saja yang dianggap mendekatinya.
"Jadi ada merasa gelisah, merasa diikuti, kemudian bentuk reaktifnya dengan mengaktifkan penganiayaan, dengan cara melakukan penembakan senjata rakitan," ujar Andi Yudha Pranata, Sabtu (12/10/2024).
Petugas juga sedang menyiapkan pemeriksaan psikologis ke pelaku untuk memastikan kejiwaannya dan apakah terjerat penyalahgunaan narkotika. Apalagi pelaku juga pernah dihukum penjara pada 2022 atas kasus penembakan ke warga lainnya, dan baru bebas di pertengahan tahun 2024.
"(Pemeriksaan kejiwaan) Segera kami laksanakan. Kami akan mendatangkan ahli untuk pendalaman penjiwaan dan tes narkoba juga, include. Pelaku juga residivis kasus penembakan juga tahun 2022, sudah bebas darı penjara dihukum 2 tahun," katanya