Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Ungkap Motif 2 Pak Ogah Aniaya Wanita Hamil dan Suaminya di Deli Serdang
Advertisement . Scroll to see content

Pemuda Penganiaya 2 Perempuan yang Viral di Malang Tertangkap, Ngaku Emosi saat Beraksi

Jumat, 18 November 2022 - 10:33:00 WIB
Pemuda Penganiaya 2 Perempuan yang Viral di Malang Tertangkap, Ngaku Emosi saat Beraksi
Pemuda penganiaya dua perempuan di Malang tertangkap. Aksinya sempat viral di media sosial. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

MALANG, iNews.id – Polisi mengamankan pemuda terduga pelaku penganiayaan terhadap dua perempuan di Malang. Aksi pemuda itu sempat viral di media sosial.

Pemuda itu berinisial LM (23), warga Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah. Dia berhasil tertangkap berbekal informasi warga dan rekaman CCTV.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Polisi akhirnya menetapkan LM sebagai tersangka.

Kasi Humas Polres Malang Iptu Ahmad Taufik mengatakan, tersangka telah mengakui perbuatannya tersebut. Menurut dia, tersangka terbawa emosi hingga akhirnya menganiaya kedua perempuan.

“Pelaku mengakui semua perbuatannya di hadapan penyidik. Saat ini polisi masih melakukan pendalaman lebih lanjut atas perkara tersebut,” kata Taufik, Kamis (17/11/2022).

Atas perbuatannya, LM dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman lebih dari dua tahun penjara.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut