Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Monyet Peliharaan Lepas hingga Serang Warga di Jombang, 2 Orang Luka Terluka
Advertisement . Scroll to see content

Pemprov Jatim Buka Pendaftaran CPNS dan PPPK Sebanyak 13.496 Formasi

Jumat, 21 Mei 2021 - 11:31:00 WIB
Pemprov Jatim Buka Pendaftaran CPNS dan PPPK Sebanyak 13.496 Formasi
Ilustrasi seleksi CPNS. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

"Saya mengundang putra-putri terbaik Jawa Timur untuk menjadi ASN  yang siap  memberikan layanan terbaik bagi masyarakat  bersama Pemprov Jatim," katanya, Jumat (21/5/2021). 

Khofifah mengatakan, tahun ini pemerintah membuka peluang untuk tenaga pendidik atau guru pada formasi PPPK dengan jumlah paling banyak. Hal ini karena kebutuhan guru di Jatim sangat tinggi sekaligus sejalan dengan program 1 juta guru dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).  

Pihaknya berharap, dengan tingginya formasi ini akan menjadi jawaban dari ikhtiar pemerataan guru di Jatim. Kendati dalam pengangkatan tahun ini hanya dikhususkan untuk kategori PPPK. 

"Sesuai keputusan Menteri PAN-RB, tahun ini memang tidak ada formasi CPNS untuk guru. Ini adalah kesempatan bagi guru honorer yang selama ini telah mengabdi sehingga mereka akan mendapatkan kepastian status dan kariernya sebagai pengajar," tutur mantan Menteri Sosial RI tersebut. 

Adapun ketentuan bagi PPPK formasi guru yang berhak mendaftar yakni honorer THK-II sesuai database BKN, masih aktif mengajar di sekolah negeri maupun swasta dan terdaftar sebagai guru di Dapodik Kemendikbud. Selain itu, yang juga berhak mendaftar PPPK guru yakni lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang belum menjadi guru dan terdaftar di database lulusan PPG. 

Secara umum, ketentuan terkait usia bagi formasi PPPK guru dan non guru cukup longgar. Karena pelamar tidak dibatasi usia maksimal 35 tahun sebagaimana batasan pada formasi CPNS. Namun, pelamar harus memiliki pengalaman di bidang kerja yang relevan dengan jabatan fungsional yang dipilih minimal tiga tahun. 

Editor: Ihya Ulumuddin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut