Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kementerian PU Tak Terapkan WFH Tiap Jumat, Ini Alasan Menteri Dody
Advertisement . Scroll to see content

Pemkot Surabaya Terapkan WFH Setiap Jumat, ASN Diawasi Ketat Wajib Penuhi Kinerja

Jumat, 10 April 2026 - 21:13:00 WIB
Pemkot Surabaya Terapkan WFH Setiap Jumat, ASN Diawasi Ketat Wajib Penuhi Kinerja
Pemkot Surabaya terapkan WFH tiap Jumat, ASN tetap diawasi ketat dan wajib capai target, sementara layanan publik tetap berjalan di kantor. (Foto: iNews).
Advertisement . Scroll to see content

ASN yang tetap bekerja dari kantor diimbau menggunakan transportasi ramah lingkungan, seperti kendaraan listrik atau sepeda, untuk menekan emisi. Sementara ASN yang WFH wajib melaporkan kinerja dan melakukan absensi tiga kali sehari, yakni pagi, siang, dan sore.

"Yang WFH tidak boleh meninggalkan rumahnya. Pagi harus melaksanakan kerja bakti sesuai dengan perintah pimpinan, setelah itu mereka melakukan absen tiga kali, pagi, siang dan sore," ujar Eddy.

Kebijakan ini mendapat respons positif dari ASN. Salah satunya Irfan Efendi, staf IT Diskominfo Surabaya, yang memilih bersepeda ke kantor setiap Jumat untuk menghemat bahan bakar. "Menghemat sekaligus bikin sehat. Menurut saya bikin segar, dari kantor ke sini menghilangkaan stres kalau sepedaan," kata Irfan.

Dari sisi kesiapan, Surabaya dinilai mampu menjalankan kebijakan ini. Indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) telah mencapai 4,78 dari skala 5, menandakan layanan publik sudah terdigitalisasi dengan baik.

Ke depan, kebijakan WFH diharapkan menjadi strategi jangka panjang, termasuk mendorong penggunaan kendaraan dinas berbasis energi listrik. 

Pemkot Surabaya menegaskan, dengan pengawasan ketat dan target yang jelas, kerja fleksibel tetap menjaga kualitas pelayanan publik.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut