Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kementerian PU Tak Terapkan WFH Tiap Jumat, Ini Alasan Menteri Dody
Advertisement . Scroll to see content

Pemkot Surabaya Terapkan WFH Setiap Jumat, ASN Diawasi Ketat Wajib Penuhi Kinerja

Jumat, 10 April 2026 - 21:13:00 WIB
Pemkot Surabaya Terapkan WFH Setiap Jumat, ASN Diawasi Ketat Wajib Penuhi Kinerja
Pemkot Surabaya terapkan WFH tiap Jumat, ASN tetap diawasi ketat dan wajib capai target, sementara layanan publik tetap berjalan di kantor. (Foto: iNews).
Advertisement . Scroll to see content

SURABAYA, iNews.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mulai menerapkan kebijakan aparatur sipil negara (ASN) bekerja dari rumah atau work from home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 57 Tahun 2026 sebagai bagian dari transformasi pola kerja fleksibel.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Surabaya, Eddy Christijanto, menegaskan bahwa WFH bukan bentuk relaksasi, melainkan strategi untuk meningkatkan efisiensi tanpa mengurangi produktivitas. ASN tetap diwajibkan memenuhi target kinerja dan berada dalam pengawasan ketat.

Meski demikian, tidak semua perangkat daerah menerapkan WFH. Unit pelayanan publik seperti kesehatan, pendidikan dan layanan administrasi tetap beroperasi di kantor. 

Selain itu, pejabat struktural mulai dari kepala dinas hingga lurah tetap masuk kerja guna memastikan pengawasan berjalan optimal.

Pemkot Surabaya juga mengukur dampak kebijakan ini terhadap efisiensi anggaran, seperti penghematan listrik, air, dan bahan bakar minyak akibat berkurangnya mobilitas pegawai.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut