Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kebakaran di Bondowoso, 2 Rumah Hangus gegara Lupa Matikan Tungku saat Masak Daging Kurban
Advertisement . Scroll to see content

Pemkot Surabaya Ingin PSBB 11-25 Januari Tidak Berlaku Parsial, Ini Alasannya

Kamis, 07 Januari 2021 - 12:45:00 WIB
Pemkot Surabaya Ingin PSBB 11-25 Januari Tidak Berlaku Parsial, Ini Alasannya
Plt Wali Kota Surabaya menggelar rapat koordinasi membahas rencana pembatasan aktivitas pada 11-25 Januari, Kamis (7/1/2021). (Foto: iNews.id/Ihya Ulumuddin)
Advertisement . Scroll to see content

SURABAYA, iNews.id - Pemerintah Kota (Pemot) Surabaya berharap tidak ada Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tidak Surabaya Raya. Kalaupun harus di lakukan, pemkot berharap, kebijakan tersebut berlaku menyeluruh se Jawa Timur (Jatim). 

Plt Wali Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana mengatakan, apabila peraturan tersebut hanya berlaku parsial, maka hasilnya tidak akan maksimal. Sebaliknya, aturan tersebut juga bisa merugikan Surabaya, sebagai salah satu jujugan pasien Covid-19

"Di wilayah Jawa Timur ada empat kabupaten/kota yang zona merah, tidak diterapkan PSBB. Itu tadi yang saya proteskan," katanya, Kamis (7/1/2021).

Whisnu mengatakan, kasus Covid-19 di Surabaya cenderung membaik beberapa hari ini. Pihaknya khawatir, akan banyak pasien luar daerah masuk (dilimpahkan) ke Surabaya, begitu aturan PSBB diterapkan. 

"Apalagi, melihat penanganan kami baik. Kan kami jadi ketiban sampur. Kami tidak hanya melihat sisi penanganan Covid-19 saja, tetapi ada dampak yang lebih luas lagi," katanya. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut