Pemkot Surabaya Ingin PSBB 11-25 Januari Tidak Berlaku Parsial, Ini Alasannya
SURABAYA, iNews.id - Pemerintah Kota (Pemot) Surabaya berharap tidak ada Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tidak Surabaya Raya. Kalaupun harus di lakukan, pemkot berharap, kebijakan tersebut berlaku menyeluruh se Jawa Timur (Jatim).
Plt Wali Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana mengatakan, apabila peraturan tersebut hanya berlaku parsial, maka hasilnya tidak akan maksimal. Sebaliknya, aturan tersebut juga bisa merugikan Surabaya, sebagai salah satu jujugan pasien Covid-19.
"Di wilayah Jawa Timur ada empat kabupaten/kota yang zona merah, tidak diterapkan PSBB. Itu tadi yang saya proteskan," katanya, Kamis (7/1/2021).
Whisnu mengatakan, kasus Covid-19 di Surabaya cenderung membaik beberapa hari ini. Pihaknya khawatir, akan banyak pasien luar daerah masuk (dilimpahkan) ke Surabaya, begitu aturan PSBB diterapkan.
"Apalagi, melihat penanganan kami baik. Kan kami jadi ketiban sampur. Kami tidak hanya melihat sisi penanganan Covid-19 saja, tetapi ada dampak yang lebih luas lagi," katanya.