Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tok! Kakek Pemerkosa 5 Bocah di NTT Divonis 18 Tahun Penjara
Advertisement . Scroll to see content

Pemilik SMA SPI Terdakwa Pemerkosaan JE Dijebloskan ke Lapas Lowokwaru Malang

Senin, 11 Juli 2022 - 18:43:00 WIB
Pemilik SMA SPI Terdakwa Pemerkosaan JE Dijebloskan ke Lapas Lowokwaru Malang
JE terdakwa kekerasan seksual di SMA SPI tiba di Lapas Lowokwaru Malang (Foto: MPI/Avirista Midaada).
Advertisement . Scroll to see content

Setibanya di Lapas Lowokwaru, JE terlebih dahulu menjalani prosedur pencegahan Covid-19. Pemeriksaan suhu tubuh dan prosedur pencegahan Covid-19 lain pun dilalui JE. 

Kasipenkum Kejati Jatim Fathur Rohman membenarkan perihal itu. "Benar, dilakukan penahanan hari ini oleh Kejari Batu," kata Fathur, ditemui awak media pada Senin malam.

Dirinya menjelaskan, awalnya JE ditangkap di kawasan Citraland, Surabaya. Di sana tim gabungan dari Kejari Batu dan Kejati Jatim dikerahkan untuk mengamankan JE. Selanjutnya, JE dibawa ke Lowokwaru, Malang untuk menjalani penahanan.

Fathur menyatakan, untuk sisa persidangan sendiri kurang beberapa kali. Salah satunya adalah tuntutan yang bakal berlangsung pekan depan. "Sidangnya sekarang sudah selesai semua, tinggal tuntutan tanggal 20 Juli 2022," katanya.

Editor: Ihya Ulumuddin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut