Tim Hukum Pemkot Surabaya Laporkan Netizen yang Hina Risma ke Polisi
SURABAYA, iNews.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya akhirnya melaporkan akun facebook “Zikria Dzatil” ke polisi. Laporan itu dilakukan oleh bagian hukum Pemkot Surabaya menyusul adanya penghinaan yang dilakukan oleh admin akun itu ke Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini di media sosial.
"Inisiatif ini diambil karena melihat keresahan di masyarakat. Baik melalui sosial media, maupun menghubungi langsung jajaran Pemkot Surabaya," kata Kepala Bagian Humas Pemkot Surabaya, Febriadhitya Prajatara, Sabtu (25/1/2020).
Febri menambahkan, laporan itu dilayangkan langsung oleh Kabag Hukum Pemkot Surabaya, Ira Tursilowati. Ira sendiri merupakan penerima kuasa resmi dari wali kota.
"Pelapornya adalah Ibu Ira yang menerima kuasa dari Ibu wali kota," imbuhnya.
Lebih lanjut Febri mengatakan, akun Facebook atas nama Zikria Dzatil mengunggah foto Risma yang diimbuhi kalimat hinaan. Dalam laporan itu, pihaknya juga menyertakan bukti-bukti tangkapan layar screenshot di sosial media.
BACA JUGA: Wali Kota Risma Dihina Netizen di Facebook, Warga Minta Polisi Tangkap Pelaku