Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral! Sapi Mengamuk di Pasar Hewan Pasuruan, Sempat Masuk Area Minimarket dan Hajatan
Advertisement . Scroll to see content

Tim Hukum Pemkot Surabaya Laporkan Netizen yang Hina Risma ke Polisi

Sabtu, 25 Januari 2020 - 17:02:00 WIB
Tim Hukum Pemkot Surabaya Laporkan Netizen yang Hina Risma ke Polisi
Wali Kota Surabaya Risma sedang pimpin pemadaman kebakaran di toko elektronik (Yudha/iNews)
Advertisement . Scroll to see content

SURABAYA, iNews.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya akhirnya melaporkan akun facebook “Zikria Dzatil” ke polisi. Laporan itu dilakukan oleh bagian hukum Pemkot Surabaya menyusul adanya penghinaan yang dilakukan oleh admin akun itu ke Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini di media sosial.

"Inisiatif ini diambil karena melihat keresahan di masyarakat. Baik melalui sosial media, maupun menghubungi langsung jajaran Pemkot Surabaya," kata Kepala Bagian Humas Pemkot Surabaya, Febriadhitya Prajatara, Sabtu (25/1/2020).

Febri menambahkan, laporan itu dilayangkan langsung oleh Kabag Hukum Pemkot Surabaya, Ira Tursilowati. Ira sendiri merupakan penerima kuasa resmi dari wali kota.

"Pelapornya adalah Ibu Ira yang menerima kuasa dari Ibu wali kota," imbuhnya.

Lebih lanjut Febri mengatakan, akun Facebook atas nama Zikria Dzatil mengunggah foto Risma yang diimbuhi kalimat hinaan. Dalam laporan itu, pihaknya juga menyertakan bukti-bukti tangkapan layar screenshot di sosial media.

BACA JUGA: Wali Kota Risma Dihina Netizen di Facebook, Warga Minta Polisi Tangkap Pelaku

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut