Pemerintah Revisi Cuti Bersama Tahun 2020, Ada Tambahan 4 Hari
“Penetapan libur dan cuti bersama yang tepat akan memberikan dampak positif dan meningkatkan perekonomian nasional. Kemudian masyarakat lebih saling mengenal dalam rangka membangun Indonesia,” katanya.
Dengan keputusan ini, maka hari libur nasional dan cuti bersama yang semula berjumlah 20 hari menjadi 24 hari. Berikut daftar libur nasional dan cuti bersama tahun 2020 setelah direvisi:
Libur Nasional:
1. 1 Januari, Tahun Baru 2020 Masehi
2. 25 Januari, Tahun Baru Imlek 2571 Kongzili
3. 22 Maret, Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
4. 25 Maret, Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1942
5. 10 April, Wafat Isa Al Masih
6. 1 Mei, Hari Buruh Internasional
7. 7 Mei, Hari Raya Waisak 2564
8. 21 Mei, Kenaikan Isa Al Masih
9. 24-25 Mei, Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah
10. 1 Juni, Hari Lahir Pancasila
11. 31 Juli, Hari Raya Idul Adha 1441 Hijriah
12. 17 Agustus, Hari Kemerdekaan RI
13. 20 Agustus, Tahun Baru Islam 1442 Hijriah
14. 29 Oktober, Maulid Nabi Muhammad SAW
15. 25 Desember, Hari Raya Natal
Cuti Bersama
1. Tanggal 22, 26, dan 27 Mei, cuti bersama untuk Hari Raya Idul Fitri
2. Tanggal 28-29 Mei tambahan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri
3. Tanggal 21 Agustus, cuti bersama Tahun Baru Hijriah
4. Tanggal 30 Oktober, cuti bersama Maulid Nabi.
5. Tanggal 24 Desember, cuti bersama untuk Hari Raya Natal
Editor: Maria Christina