Pembunuhan Perempuan Dalam Kardus di Surabaya, Ini Pengakuan Pelaku
SURABAYA, iNews.id – Pelaku pembunuhan perempuan dalam kardus lemari es, YF (19), mengaku mengenal korban dari facebook. Lewat akun pertemanan itu pula, YF sepakat menggunakan jasa layanan pijat plus korban.
Tarif pijat itu disepakati Rp950.000, full service selama 90 menit. Korban juga mau datang ke tempat pelaku di kawasan Lidah Kulon 2B No. 20. “Dia saya hubungi lewat aplikasi dan saya ajak ke rumah kontrakan mama,” katanya, Rabu (17/6/2020).
Setelah sampai di rumah, sesi pijat dimulai. Namun, baru sekitar 45 menit, korban berhenti memijat dan menawarkan layanan hubungan badan sesuai kesepakatan. YF pun menuruti.
“Setelah hubungan badan itu, dia minta uang pembayaran dan tambahan tip Rp300.000 dan saya tolak. Sebab, pijat tidak sampai selesai. Tetapi dia marah-marah, memaksa sambil teriak-teriak,” katanya.
Saat itulah, YF mengaku jengkel. Sebab, dia khawatir orang kampung tahu dan dia digerebek, karena membawa perempuan ke dalam rumah malam-malam. “Saya langsung ambil pisau dan saya tusuk-tusuk tiga kali. Saya juga membekap mulutnya,” ujarnya.