Kronologi Pembunuhan Perempuan Tukang Pijat di Surabaya, Mayat Korban Dimasukkan Kardus
SURABAYA, iNews.id – Kerja keras petugas Satreskrim Polrestabes Surabaya mengungkap kasus mayat perempuan dalam kardus lemari es membuahkan hasil. Kurang dari 24 jam dari kasus pembunuhan itu, polisi menangkap pelaku bernama MYF (19).
Pelaku tidak lain anak pemilik rumah tempat mayat tersebut ditemukan. MYF diringkus anggota Satreskrim Polrestabes Surabaya saat bersembunyi di rumah bibinya di Mojokerto.
“Alhamdulillah, dalam waktu kurang dari 24 jam, pelaku berhasil kita tangkap,” kata Wakapolrestabes Surabaya AKBP Hartoyo, Rabu (17/6/2020).
Dia mengatakan, identitas pelaku pembunuhan terungkap setelah polisi memeriksa tempat kejadian perkara (TKP) dan beberapa saksi.
Hartoyo mengatakan, sebelum membunuh, pelaku sempat menikmati layanan pijat plus korban. Bahkan korban dan pelaku juga sempat berhubungan badan. Namun, layanan pijat plus itu berujung maut setelah keduanya terlibat pertengkaran.