PASURUAN, iNews.id – Polres Pasuruan bergerak cepat mengungkap kasus penemuan mayat laki-laki yang diketahui sebagai sopir gocar di pinggiran Tol Pandaan-Malang, tepatnya pada KM 72.200. Kurang dari 24 jam, pelaku pembunuhan ditangkap dan dilumpukan dengan timah panas pada kaki bagian kanan karena coba melawan.
Identitas pelaku yakni Gianto (36), yang bekerja sebagai sopir asal Babatan, Kecamatan Wiyung, Kota Surabaya. Dia ditangkap saat berada di Gresik yang merupakan tempat seorang kenalannya.
Sopir Gocar Ditemukan Tewas Membusuk di Pinggir Tol Pandaan Pasuruan
Kapolres Pasuruan AKBP Rofiq Ripto Himawan mengatakan, pengungkapan kasus ini dilakukan anggotanya kurang dari 1 x 24 jam atau lima jam sejak penemuan mayat. Namun sekitar 3 atau 4 x 24 jam dari waktu kematian korban.
Menurutnya, pelaku ini merupkan penumpang yang memesan jasa layanan gocar. Dia menghabisi nyawa Rusdiyanto, sopir gocar yang merupakan warga Bendulmerisi, Gang Besar, Kota Surabaya. Pelaku menjerat leher korban menggunakan tali tambang hingga tewas. Dia kemudian membuang mayatnya di pinggiran Tol Pandaan yang menjadi lokasi TKP.
“Motifnya pelaku ingin menguasai harta (mobil) korban. Pelaku ini terlilit utang dan mencari solusi cepat. Caranya dengan membunuh korban dan membawa kabur mobilnya untuk dijual,” ujar Kapolres saat jumpa pers, Kamis (24/10/2019).