Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mayat Terikat Ditemukan dalam Rumah Kosong di Jember, Pelaku Ditangkap Kurang dari 8 Jam
Advertisement . Scroll to see content

Pembunuh Sopir Gocar di Tol Pandaan Ditangkap, Motif Ingin Kuasai Mobil Korban

Kamis, 24 Oktober 2019 - 14:49:00 WIB
Pembunuh Sopir Gocar di Tol Pandaan Ditangkap, Motif Ingin Kuasai Mobil Korban
Kapolres Pasuruan AKBP Rofiq Ripto Himawan saat menginterogasi pelaku pembunuhan sopir gocar di Tol Pandaan-Malang. (Foto: iNews/Jaka Samudra)
Advertisement . Scroll to see content

PASURUAN, iNews.idPolres Pasuruan bergerak cepat mengungkap kasus penemuan mayat laki-laki yang diketahui sebagai sopir gocar di pinggiran Tol Pandaan-Malang, tepatnya pada KM 72.200. Kurang dari 24 jam, pelaku pembunuhan ditangkap dan dilumpukan dengan timah panas pada kaki bagian kanan karena coba melawan.

Identitas pelaku yakni Gianto (36), yang bekerja sebagai sopir asal Babatan, Kecamatan Wiyung, Kota Surabaya. Dia ditangkap saat berada di Gresik yang merupakan tempat seorang kenalannya.

Kapolres Pasuruan AKBP Rofiq Ripto Himawan mengatakan, pengungkapan kasus ini dilakukan anggotanya kurang dari 1 x 24 jam atau lima jam sejak penemuan mayat. Namun sekitar 3 atau 4 x 24 jam dari waktu kematian korban.

Menurutnya, pelaku ini merupkan penumpang yang memesan jasa layanan gocar. Dia menghabisi nyawa Rusdiyanto, sopir gocar yang merupakan warga Bendulmerisi, Gang Besar, Kota Surabaya. Pelaku menjerat leher korban menggunakan tali tambang hingga tewas. Dia kemudian membuang mayatnya di pinggiran Tol Pandaan yang menjadi lokasi TKP.

“Motifnya pelaku ingin menguasai harta (mobil) korban. Pelaku ini terlilit utang dan mencari solusi cepat. Caranya dengan membunuh korban dan membawa kabur mobilnya untuk dijual,” ujar Kapolres saat jumpa pers, Kamis (24/10/2019).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut