Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terungkap! Pembunuh Pria di Cikupa Tangerang Tersinggung Diludahi saat Tagih Utang
Advertisement . Scroll to see content

Pembunuh 2 Jemaah Salat Subuh di Musala Al Manar Bojonegoro Divonis Mati

Jumat, 12 Desember 2025 - 14:51:00 WIB
Pembunuh 2 Jemaah Salat Subuh di Musala Al Manar Bojonegoro Divonis Mati
Sidang vonis mati pembunuh dua jemaah Musala Al-Manar di Pengadilan Negeri Bojonegoro. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

Hakim juga mempertimbangkan dampak psikologis yang mendalam terhadap keluarga korban sebagai faktor pemberat. Selain itu, terdakwa dinilai tidak menunjukkan penyesalan selama proses persidangan.

“Tidak ada rasa penyesalan dari terdakwa, terlihat dari sikapnya selama persidangan,” kata Wisnu.

Vonis tersebut disambut lega oleh keluarga korban. Mereka menilai hukuman mati yang dijatuhkan hakim telah mencerminkan rasa keadilan.

“Kami puas dengan hukuman mati ini. Perbuatannya sangat keji dan tidak manusiawi,” ujar Ifnu Dika Rinanto, salah satu ahli waris korban.

Sementara itu, kuasa hukum terdakwa, Sunaryo Abumain, menyatakan masih akan berdiskusi dengan kliennya untuk menentukan langkah hukum berikutnya, termasuk kemungkinan mengajukan banding.

“Untuk langkah hukum selanjutnya masih kami siapkan,” katanya.

Diketahui, Sujito menyerang tiga jemaah menggunakan parang saat salat Subuh berlangsung di Musala Al-Manar pada 29 April 2025. Aksi tersebut menewaskan dua korban, yakni Cipto Rahayu dan Abdul Aziz, serta menyebabkan satu jemaah lainnya, Arik Wijayanti, mengalami luka berat.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut