Pembakaran Mapolsek Tambelangan di Sampang, Polda Jatim Tangkap 4 Orang Lagi
SURABAYA, iNews.id – Polda Jatim kembali mengamankan empat orang dalam kasus pembakaran Mapolsek TambelanganSampang, Madura. Masing-masing, M, A, N, dan AM. Satu di antaranya telah menjadi tersangka dan ditahan sedangkan tiga lainnya sebagai saksi.
“Dengan penangkapan ini, maka sudah ada 10 yang kita amankan. Enam di antaranya menjadi tersangka dan lainnya sebagai saksi,” kata Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan, Jumat (31/5/2019).
Luki menjelaskan, ada dua tahap penangkapan dalam kasus pembakaran Mapolsek Tambelangan. Tahap pertama berjumlah enam orang. Mereka terdiri atas otak atau aktor intelektual pembakaran, serta empat pelaku lapangan. Sementara satu orang lagi hanya menjadi saksi.
Tahap kedua berjumlah empat orang. Namun, hanya satu yang menjadi tersangka yang menfasilitasi aksi pembakaran. Sementara tiga lainnya hanya menjadi saksi.
“Ini masih belum selesai. Masih ada pelaku lain yang diburu,” katanya.