Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pemadaman Listrik di Sekitar Stasiun Gubeng, Kereta Api Tetap Berjalan Normal
Advertisement . Scroll to see content

Pelanggan KA Jarak Jauh di Daop 8 Tak Wajib Bawa Hasil Negatif Tes PCR atau Antigen

Rabu, 09 Maret 2022 - 11:13:00 WIB
Pelanggan KA Jarak Jauh di Daop 8 Tak Wajib Bawa Hasil Negatif Tes PCR atau Antigen
Penumpang KA Jarak Jauh tak wajib bawa hasil negatif tes PCR atau antigen.
Advertisement . Scroll to see content

Dia menambahkan, sesuai SE Kemenhub Nomor 25,  kapasitas angkut KA Jarak Jauh adalah maksimum 100 persen. Meski demikian, pelanggan tetap wajib mematuhi protokol kesehatan secara disiplin saat menggunakan layanan kereta Api. "Pelanggan harus menggunakan masker kain 3 lapis atau masker medis yang menutupi hidung dan mulut," imbuhnya.

Pelanggan, kata dia, juga tidak diperkenankan untuk berbicara satu arah maupun dua arah melalui telepon ataupun secara langsung sepanjang perjalanan. Tidak diperkenankan untuk makan dan minum sepanjang perjalanan bagi perjalanan yang kurang dari 2 jam. 

"Terkecuali bagi individu yang wajib mengkonsumsi obat dalam rangka pengobatan yang jika tidak dilakukan dapat membahayakan keselamatan dan kesehatan orang tersebut," ujarnya. 

Berikut persyaratan lengkap perjalanan menggunakan Kereta Api Jarak Jauh dan Lokal terbaru: 

1. Syarat Naik KA Jarak Jauh

Pelanggan telah divaksin Covid-19 minimal dosis ke-2.

Surat keterangan hasil negatif rapid test antigen maksimal 1x24 jam atau RT-PCR 3x24 jam sebelum jadwal keberangkatan dikhususkan bagi pelanggan dengan vaksinasi Covid-19 dosis pertama dan pelanggan yang tidak/belum divaksin dengan alasan medis dibuktikan dengan surat keterangan dari rumah sakit pemerintah.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut