Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Penculikan Anak di Kutai Timur Kaltim: Pelaku Ditangkap, Korban Tewas
Advertisement . Scroll to see content

Pelaku Kekerasan Seksual di Malang Ditangkap Polisi setelah Setahun Buron

Selasa, 26 September 2023 - 13:30:00 WIB
Pelaku Kekerasan Seksual di Malang Ditangkap Polisi setelah Setahun Buron
Pelaku kekerasan seksual saat menjalani reka ulang, Selasa (26/9/2023). (avirista midaada).
Advertisement . Scroll to see content

MALANG, iNews.id - Polres Malang menangkap pelakukekerasan seksual dan penganiayaan yang sempat kabur. Pelaku berinisial VC (35) warga Desa Gunungrejo, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, diamankan usai satu tahun kabur dari aksi kekerasan seksual yang menggegerkan warga Kecamatan Singosari setahun lalu. 

Kasi Humas Polres Malang Iptu Ahmad Taufik mengungkapkan, VC diamankan oleh tim gabungan dari Reserse Polres Malang dan Polsek Singosari pada 12 September 2023 lalu.

“Kami berhasil mengungkap kasus kekerasan seksual disertai penganiayaan, pelakunya satu orang,” kata Iptu Taufik di Polres Malang, Selasa (25/9/2023).

Taufik menjelaskan, bila kejadian kekerasan seksual ini berawal pada tanggal 26 Maret 2022 lalu. Saat itu, korban YA (26), seorang warga Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, sedang menunggu angkutan umum di sekitar Karanglo, Singosari, dengan niat untuk pulang ke rumahnya.

Kemudian tersangka VC mendekati korban dan menawarkan tumpangan. Mengingat situasi yang sudah malam dan khawatir tidak bisa mendapatkan angkutan lain, korban menerima ajakan tersangka yang berjanji akan mengantarnya sampai ke rumah.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut