Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 2 Warga Malaysia Ditangkap Polresta Sidoarjo, Narkotika Cair Senilai Rp45 Miliar Disita
Advertisement . Scroll to see content

Pelaku Habisi Mertua dengan Tabung Elpiji dan Gunting, Kapolresta Sidoarjo: Ini Jahanam

Rabu, 26 Februari 2020 - 22:34:00 WIB
Pelaku Habisi Mertua dengan Tabung Elpiji dan Gunting, Kapolresta Sidoarjo: Ini Jahanam
Totok Dwi Supriyanto (25), menantu yang membunuh ibu mertuanya Siti Fadilah (48), dihadirkan saat pemaparan kasus di Mapolres Sidoarjo, Jatim, Rabu (26/2/2020). (Foto: iNews/Yoyok Agusta)
Advertisement . Scroll to see content

Setelah membunuh mertuanya, tersangka lalu membawa sejumlah perhiasan korban.“Tersangka membawa gelang dan cincin emas yang tersimpan di lemari korban,” kata Kombes Pol Sumardji Kapolresta Sidoarjo.

Pelaku ditangkap Satreskrim Polresta Sidoarjo hanya dalam waktu dua jam setelah pembunuhan tersebut. Tersangka berhasil ditangkap di rumah neneknya yang tak jauh dari rumah korban. Sementara selama ini tersangka tinggal di rumah orang tuanya di Perumahan Pasegan Asri Kecamatan Sukodono Sidoarjo.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 338 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” kata Kapolresta Sidoarjo.

Mayat korban sebelumnya ditemukan pertama kali oleh menantunya. Korban tergeletak bersimbah darah di lantai rumahnya Jalan Raya Sukodono, Desa Ganting RT 01 RW 03, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur (Jatim), Rabu (26/2/2020) siang. Hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) Polres Sidoarjo, korban Siti Fadilah tewas akibat dibunuh.

“Yang pertama kali mengetahui itu adik ipar saya. Saya mendapat kabar kalau mertua saya jatuh dan mengeluarkan darah,” kata menantu korban, Bagus Jatmiko.

Editor: Maria Christina

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut