Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dugaan Malapraktik, Keluarga Lapor Polisi usai Bayi Patah Tulang di RSUD Sumba Timur
Advertisement . Scroll to see content

Pasangan Nikah Siri di Jember Tega Buang Bayi yang Baru Lahir 

Senin, 12 September 2022 - 20:52:00 WIB
Pasangan Nikah Siri di Jember Tega Buang Bayi yang Baru Lahir 
Kedua pelaku pembuang bayi saat menjalani pemeriksaan di Polsek Sumbersari, Jember, Senin (12/9/2022). (Foto: iNews.id/Bambang Sugiarto).
Advertisement . Scroll to see content

Kapolsek Sumbersari Kompol Sugeng Piyanto mengatakan, kedua pelaku berhasil ditangkap di rumahnya. Kedua pelaku juga sudah mengakui perbuatannya. "Mereka ini suami istri, tapi masih nikah siri. Sementara bayinya ini prematur dan hasil hubungan di luar nikah," ujarya. 

Sugeng mengatakan, pelaku melakukan persalinan di sebuah klinik di Bondowoso. Namun usai persalinan, meminta pulang paksa. "Ternyata bayinya malah dibuang," katanya. 

Atas ulahnya, pasangan ini diancam Pasal 305 KUHP dan atau Pasal 76 b juncto 77 b Undang-Udang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara.

Editor: Ihya Ulumuddin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut