Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dugaan Malapraktik, Keluarga Lapor Polisi usai Bayi Patah Tulang di RSUD Sumba Timur
Advertisement . Scroll to see content

Pasangan Nikah Siri di Jember Tega Buang Bayi yang Baru Lahir 

Senin, 12 September 2022 - 20:52:00 WIB
Pasangan Nikah Siri di Jember Tega Buang Bayi yang Baru Lahir 
Kedua pelaku pembuang bayi saat menjalani pemeriksaan di Polsek Sumbersari, Jember, Senin (12/9/2022). (Foto: iNews.id/Bambang Sugiarto).
Advertisement . Scroll to see content

JEMBER, iNews.id - Remaja pasangannikah siri di Jember ditangkap polisi, Senin (12/9/2022). Pelaku berinisial RA (23) dan NO (24) dibekuk aparat Polsek Sumbersari, Jember, karena membuang bayi hasil hubungan terlarang mereka. 

Kasus pembungan bayi ini terbongkar setelah warga yang menemukan bayi di sebuah halaman panti asuhan melapor kepada polisi. Polisi selanjutnya memeriksa nomor telepon yang pernah menguhubungi yayasan panti asuhan, tempat bayi dibuang dan berhasil melacak pelaku. 

Ceritanya, beberapa hari lalu pelaku RA melahirkan bayi hasil hubungan di luar nikah dengan kekasihnya NO. Pasangan yang akhirnya nikah siri itu lantas membawa bayi tersebut ke Jember. Tujuannya untuk menitipkan bayi ke sebuah panti asuhan di kawasan Sumbersari. 

Namun, begitu sampai di tempat yayasan panti asuhan, kedua pelaku justru meletakkan bayi tersebut di halaman dekat jalan raya begitu saja. Setelah itu, kedua pelaku kembali ke rumahnya di Bondowoso. 

Beruntung bayi malang tersebut ditemukan anak-anak panti asuhan dan dilaporkan ke pengelola. "Saat itu bayinya sudah lemas. Tidak menangis, tidak bergerak. Tetapi pas saya pegang masih hangat. Badannya juga dikerubuti semut. Akhirnya saya bawa ke RSUD dr Soebandi Jember," kata pengasuh panti asuhan Nur Haniyah.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut