Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pecatan Polisi Jadi Penipu di Grobogan, Bawa Kabur Mobil Warga Modus Bukti Transfer Palsu
Advertisement . Scroll to see content

Pasangan Kekasih Ditangkap Polresta Malang atas Kasus Jual Beli Bayi, Ini Modusnya

Jumat, 15 September 2023 - 19:59:00 WIB
Pasangan Kekasih Ditangkap Polresta Malang atas Kasus Jual Beli Bayi, Ini Modusnya
Tiga pelaku jual beli bayi saat diamankan di Mapolresta Malang, Jumat (15/9/2023). (avirista midaada).
Advertisement . Scroll to see content

MALANG, iNews.id -Pasangan kekasih di Malang ditangkap polisi atas kasus jual belibayi baru lahir. Kedua pelaku ditangkap bersama seorang perantara yang menghubungkan penjual dengan pembeli atau pengadopsi. 

Pasangan kekasih yang ditangkap yakni AF alias Agtha (20) dan MF alias Fatih (21). Sedangkan satu perantara atas nama Eyis alias AL.

Plt Kasatreskrim Polresta Malang Kota Kompol Danang Yudanto mengatakan, 
kasus jual beli bayi ini terbongkar berawal dari informasi adanya grup Facebook bernama 'Adopsi Bayi Baru Lahir'. Di media sosial itu, bayi berjenis kelamin perempuan berusia lima hari  ditawarkan ke grup Facebook. 

Bayi tersebut lahir dari pasangan kekasih AG alias Agatha (20) dan MF alias Fatih (21).  Keduanya warga Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.  

"Belum terikat pernikahan untuk orang tuanya. Usia bayinya lima hari. Kemudian mencari jalan keluar. Akhirnya ketemulah grup ini, punya inisiatif untuk dijual," ujar Danang Yudanto, Jumat (15/9/2023) sore.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut