Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 116 TPS di Sumut Akan Pemungutan Suara Susulan dan Lanjutan, Paling Lambat 10 Hari ke Depan
Advertisement . Scroll to see content

Pandemi Covid-19, Pemilih di TPS Pilkada Serentak 2020 Dibatasi 500 Orang

Jumat, 19 Juni 2020 - 18:28:00 WIB
Pandemi Covid-19, Pemilih di TPS Pilkada Serentak 2020 Dibatasi 500 Orang
Ilustrasi pilkada serentak. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

“Mekanisme kedua ini digunakan bila masih dan itu sudah siap,” ujarnya.

Selain penambahan TPS, pada pilkada serentak 2020 juga dibutuhkan alat pelindung diri (APD). Karena itu, kebutuhan anggaran juga akan bertambah. Kebutuhan tersebut bisa diambilkan dari APBD maupun APBN.

“Kalau pemda (pemerintah daerah) tidak ada anggaran, maka kita mengajukannya ke APBN dan itu sudah siap. Prinsip anggaran tidak ada masalah, sudah clear,” ujarnya.

Atas kebutuhan tersebut, Anam mengaku sudah ada beberapa pemda yang siap, yakni Kabupaten Jember, Tuban, dan Ngawi.

Editor: Ihya Ulumuddin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut