Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gadis 18 Tahun Dibegal di Kendal, Pelaku Ancam Pakai Golok Rampas HP dan Uang
Advertisement . Scroll to see content

Paksa Siswi SD Pegang Kemaluan, Residivis Pencabulan Ini Kembali Ditangkap Polisi 

Selasa, 14 September 2021 - 10:19:00 WIB
Paksa Siswi SD Pegang Kemaluan, Residivis Pencabulan Ini Kembali Ditangkap Polisi 
Pelaku pencabulan anak di bawah umur digelandang ke Mapolresta Sidoarjo, Senin (13/9/2021). (Foto: iNews.id/Yoyok Agusta).
Advertisement . Scroll to see content

SIDOARJO, iNews.id - Residivis pencabulan di Sidoarjo kembali berurusan dengan polisi. Pelaku bernama Samidi (51) warga Gedangan Sidoarjo ditangkap Satreskrim Polresta Sidoarjo karena mengulangi perbuatannya, mencabulianak di bawah umur

Hasil penyelidikan polisi, pelaku memaksa korban yang masih duduk di bangku sekolah dasar (SD) untuk memegang kemaluannya. Tak hanya itu, pelaku juga memasukkan jarinya ke kemaluan korban. 

Kasus pencabulan ini terbongkar setelah korban melaporkan peristiwa tersebut kepada orang tuanya. Selanjutnya, pelaku dilaporkan polisi dan ditangkap. 

Kasus pencabulan ini bermula ketika korban yang baru berusia 9 tahun tengah menunggu jemputan di depan sekolahnnya di salah satu SD di Kecamatan Wonoayu. Tersangka yang diduga sengaja mencari mangsa mengetahui korban tengah sendirian di depan sekolah. 

"Dengan modus akan mengantar pulang dan mengiming-imingi korban dengan es, pelaku kemudian mengajak korban naik motor," kata Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, Selasa (14/9/2021). 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut