Pakai Baju Tahanan, Tri Susanti Tampak Santai saat Digelandang Polisi
Selasa, 03 September 2019 - 16:20:00 WIB
“Siang hari ini, kami pastikan untuk tersangka Tri Susanti termasuk juga satu tersangka yang lain (Samsul Arifin), kami pastikan kami lakukan penahanan selama 20 hari,” kata Wakapolda Jatim Brigen Toni Harmanto.
Wakapolda Jatim memaparkan, ada tiga alasan penahanan Susi dan Samsul Arifin, sesuai hukum acara pidana.
“Pertama, tentunya dikhawatirkan mengulangi tindak pidana, kedua kekhawatiran untuk menghilangkan barang bukti, dan yang ketiga berkaitan dengan menghambat proses penyidikan,” katanya.
Editor: Maria Christina