Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kebakaran 2 Rumah Kontrakan di Malang, Akses Gang Sempit Hambat Pemadaman
Advertisement . Scroll to see content

Oknum Ketua RW di Malang Cabuli 7 Bocah Laki-Laki, Begini Modusnya

Senin, 06 Januari 2025 - 21:39:00 WIB
Oknum Ketua RW di Malang Cabuli 7 Bocah Laki-Laki, Begini Modusnya
Polisi menangkap oknum ketua RW di Kota Malang atas tuduhan pencabulan terhadap tujuh anak laki-laki. (Foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

Kepala UPT PPA Provinsi Jawa Timur Shinta Mawardiana mengatakan, telah menurunkan psikolog klinis untuk melakukan asesmen terhadap kondisi para korban. 

"Setiap anak memiliki kondisi yang berbeda, dan kami berupaya memberikan pendekatan yang sesuai dengan kebutuhan masing-masing," katanya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 82 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana selama 15 tahun penjara. 

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut