Oknum Kades di Lamongan Digerebek Berduaan dengan Istri Orang, Sembunyi di Plafon
Polisi berusaha melebarkan pencarian sampai ke dapur dan ke kamar mandi. Namun, SI tidak ditemukan. Petugas akhirnya menemukan SI sedang bersembunyi di atas plafon rumah. Dengan wajah tertunduk malu, sang kepala desa diminta untuk turun dari atas plafon.
Kapolres menambahkan, kasus dugaan perselingkuhan oknum kepala desa itu berawal dari laporan korban A, suami RI. Hasil pemeriksaan, RI mengaki sudah menikah siri dengan oknum kades tersebut. " Kita mengamankan barang bukti buku nikah milik suami RI, " kata Miko.
Kapolres menambahkan, saat ini masih melakukan pemeriksaan lanjutan. Tersangka sang kades tidak ditahan. Namun yang bersangkutan wajib lapor dua kali dalam seminggu sampai proses hukum selanjutnya.
"Tidak ditahan karena ancaman hukumannya dibawah 5 tahun dan pertimbangan lain, tidak akan kabur serta roda pemerintahan di desa tetap berjalan," ucapnya.
Editor: Kastolani Marzuki