Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba
Advertisement . Scroll to see content

Nyambi Kurir Sabu, Sopir Taksi Online di Surabaya Dibekuk di Lobi Hotel

Selasa, 01 November 2022 - 09:34:00 WIB
Nyambi Kurir Sabu, Sopir Taksi Online di Surabaya Dibekuk di Lobi Hotel
Seorang sopir taksi online dibekuk di salah satu hotel di Surabaya lantaran diduga menyambi sebagai kurir sabu. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

SURABAYA, iNews.id - Seorang sopir taksi online berinisial HG (41) ditangkap polisi di salah satu lobi hotel di Surabaya. Dia kedapatan membawa lima paket narkoba jenis sabu.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Daniel Samanonasa mengatakan, HG ditangkap lantaran diduga menjadi kurir yang mengedarkan narkotika di Jalan Dukuh Kupang Timur Sawahan Surabaya. 

"Penangkapan terhadap HG berawal dari informasi masyarakat terkait adanya peredaran narkoba lobi hotel tersebut," kata Daniel, Senin (31/10/2022).

Daniel mengatakan, berdasarkan informasi yang disampaikan masyarakat, petugas langsung melakukan penyelidikan yang mengarah pada tersangka HG. Kemudian pada Senin sekitar pukul 18.00 WIB, petugas berhasil menangkap tersangka di lobi hotel yang berada di Jalan Dukuh Kupang Timur Sawahan Surabaya.

"Selain mengamankan HG, kami juga menyita barang lima paket narkotika jenis sabu dengan berat masing masing 0,60 gram, 0,48 gram, 0,78 gram, 1,20 gram, serata 1,33 gram beserta bungkusnya, satu dos bekas rokok gudang garam dan satu handphone," ujarnya. 

Berdasarkan pengakuan tersangka, HG merupakan kurir sabu yang mendapatkan narkoba dengan cara membeli dari seseorang bernama DSY dengan harga Rp1 juta per gram.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut