Ngeyel Masuk Blitar, Ratusan Kendaraan Pemudik Diputar Balik
"Penyekatan terus berjalan," kata Putu.
Di wilayah Blitar Raya yang meliputi perbatasan dengan Kabupaten Malang, Kabupaten Kediri, dan Kabupaten Tulungagung, polisi menyiapkan 7 pos penyekatan. Empat pos berada di wilayah hukum Polres Blitar dan tiga pos di wilayah hukum Polres Blitar Kota.
Penyekatan pemudik berlangsung 6-17 Mei. Sesuai aglomerasi, Blitar Raya berada satu wilayah dengan Nganjuk, Kediri, Tulungagung dan Trenggalek. Pos penyekatan pertama ditempatkan di perbatasan Blitar-Malang. Pos penyekatan kedua di wilayah Kecamatan Kanigoro. Sementara pos penyekatan insidentil didirikan di jalur Wates.
Pendirian pos insidentil untuk mengantisipasi datangnya pemudik dari arah timur atau Malang. Penyekatan insidentil juga didirikan di wilayah Kecamatan Gandusari.
Petugas akan langsung bisa mengetahui kedatangan pemudik dari arah utara atau Batu dan Malang.
Di Kabupaten Tulungagung yang berbatasan dengan Kabupaten Blitar, Polres Tulungagung menerjunkan sebanyak 460 personel ditambah petugas gabungan.