BANGKALAN, iNews.id – Belasan saksi salah satu calon legislatif (caleg) di Kabupaten Bangkalan diancam carok oleh oknum kepala desa (kades). Oknum kades tersebut juga diduga melarang proses penghitungan surat suara.
Peristiwa itu terjadi di Desa Bator, Kecamatan Klampis. Para saksi didampingi caleg kemudian melaporkan kejadian itu ke Bawaslu Bangkalan.
Samson Saksi PAN Meninggal di Bondowoso, Ambruk saat Penghitungan Suara
Laporan dugaan kecurangan pemilu itu disertai sejumlah barang bukti berupa berkas-berkas formulir C hasil penghitungan suara di TPS-TPS desa tersebut.
Mathur Khusairi, caleg yang melaporkan kejadian itu mengatakan, proses pemilu di Desa Bator awalnya berlangsung lancer.
Saksi PDIP Meninggal Sepulang dari TPS 45 Cibinong, Sempat Mengeluh Sakit
Namun kemudian berubah mulai pukul 11.00 WIB saat seseorang yang mengaku sebagai kepala desa setempat melakukan intimidasi secara verbal kepada para saksi di belasan TPS di desa tersebut.