Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Calo Polisi dan PNS Tipu Korban Rp600 Juta di Sampang Ditangkap, Modus Punya Orang Dalam
Advertisement . Scroll to see content

Ngaku Pejabat Perusahaan, Pria di Mojokerto Tipu Warga Ratusan Juta

Rabu, 28 April 2021 - 20:08:00 WIB
Ngaku Pejabat Perusahaan, Pria di Mojokerto Tipu Warga Ratusan Juta
Kasat Reskrim Polresta Mojokerto Iptu Hari Siswanto saat memberikan keterangan pers, Rabu (28/4/2021). (Foto: Sindonews/Tritus Julan).
Advertisement . Scroll to see content

Hari mengungkapkan, aksi penipuan ini dilakukan Slamet sejak 15 Desember 2019 lalu. Ketika itu ia menawarkan jasa lowongan kerja fiktif kepada salah satu rekannya warga Kecamatan Kemlagi, Kabupaten Mojokerto. Dengan dalih membesarkan perusahaan, ia meminjam uang sebesar Rp74 juta.

"Untuk lebih menyakinkan korbannya, pelaku juga menjanjikan akan menjadikan manager di CV yang akan didirikan," ujarnya. 

Saat itu, Slamet mengatakan jika membutuhkan sebanyak 300 orang karyawan. Namun, kepada korban Slamet meminta agar dicarikan sebanyak 31 orang. 

Karena janji tersebut korban pun bertekad dan berhasil mengumpulkan 31 orang. Masing-masing dari mereka juga membayar biaya awal masuk perusahaan kepada pelaku yang totalnya mencapai Rp108 juta.

"Tak hanya itu, pelaku juga memeras sejumlah korban lainnya dengan dalih uang tes psikologi sebesar Rp3,5 juta. Mereka yang direkrut ini kebanyakan adalah sanak saudara dan tetangga korban," ujarnya. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut