Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Asyik Ngobrol saat Upacara Hari Pancasila, Sejumlah ASN di Majalengka Digaruk Satpol PP
Advertisement . Scroll to see content

Nekat Buka saat Pandemi Covid-19, Rumah Karaoke di Mojokerto Digerebek Satpol PP

Selasa, 14 Juli 2020 - 08:52:00 WIB
Nekat Buka saat Pandemi Covid-19, Rumah Karaoke di Mojokerto Digerebek Satpol PP
Dua pemandu lagu diamankan Satpol PP saat penggerebekan tempat karaoke di Mojokerto. (Foto: iNews/Sholahudin)
Advertisement . Scroll to see content

“Kami dari Satpol Kota Mojokerto melakukan monitoring beberapa tempat hiburan malam dan karaoke. Kebetulan di salah satu tempat, buka secara terselubung. Di pintu depan gelap dan parkiran banyak mobil. Kami masuk dan memang di dalam ada kegiatan,” katanya.

Selama masa pandemi Covid-19, rumah karaoke di Kota Mojokerto belum diizinkan untuk buka dan menerima tamu. Untuk mendapatkan izin, pemilik harus menunggu verifikasi dari Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Mojokerto.

Jika pemiliki kedapatan membandel dan tetap buka, maka Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto mengancam akan mencabut izin rumah karaoke.

Editor: Umaya Khusniah

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut