Nekat, 4 Pemuda Teler Keroyok Anggota TNI AL di Probolinggo karena Tak Terima Diklakson
Jumat, 15 Mei 2020 - 14:36:00 WIB
“Korban lantas mengklakson pelaku. Para pelaku pun tidak terima sehingga menyuruh korban untuk berhenti sambil memaki,” katanya saat ekspos kasus di Mapolres Probolinggo, Jumat (15/5/2020).
Setelah korban berhenti, para pelalu lantas mengeroyok korban. Di saat yang sama, ada dua pelaku lain datang dan ikut mengeroyok.
“Pelaku diduga tengah mabuk berat, sehingga tidak melihat jika korban merupakan anggota TNI AL dan masih mengenakan seragam lengkap,” katanya.
Dalam video pengeroyokan tersebut, terlihat korban tidak melayani pukulan dan terlihat hanya menghidar dari hantaman. Akibat perbuatanya, pelaku dijerat pasat 170 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
Editor: Umaya Khusniah