Nasib Ibu Muda di Kota Batu, Ingin Adopsi Anak Berujung Masuk Penjara
"Ingin membantu karena Ibu Dini ingin punya momongan, akhirnya menghubungi," kata AS.
Dia menambahkan, bila DFS yang meminta bayi dan dibantu mencarikan anak adopsi. Lalu dia mencoba mencarikannya ke kenalannya di Jakarta Utara. Keuntungan dan motif ekonomi disebutnya menjadi hal utama dia nekat mencarikan bayi adopsi meski secara aturan itu ilegal.
Sebab sekali bertransaksi penjualan bayi, pasutri AS dan AI ini mendapat keuntungan Rp3 juta. Artinya jika sejak Oktober 2024 sudah berhasil menjual lima bayi, dia mendapat kurang lebih Rp15 juta hasil penjualan bayi. Bayi yang diperdagangkan semuanya laki-laki.
"Intinya motif ekonomi. Karena tergiur ekonomi, sekali jual dapat Rp3 juta," ucap Wakapolres Batu Kompol Danang Yudanto.
Di sisi lain, Kepala Dinas Sosial Kota Batu MD Furqon menegaskan, mengadopsi anak yang legal tidaklah dikenakan biaya alias gratis. Para calon orang tua adopsi hanya perlu mendaftar melalui laman resmi Dinas Sosial yang nantinya akan dibantu dicarikan anak oleh dinas sosial.