Mutilasi di Malang, Pelaku Sebut Korban Minta Tubuhnya Dipotong-potong
Kamis, 16 Mei 2019 - 13:36:00 WIB
"Setelah meninggal baru dilakukan pemotongan (mutilasi) terhadap tubuh korban," ujar dia.
Sebelumnya, Polisi telah menangkap terduga pelaku mutilasi, Sugeng (49) saat saat sedang tiduran di kawasan Jalan Martadinata, tak jauh dari lokasi Pasar Besar Malang.
Hingga Kamis siang ini, polisi masih memeriksa pelaku secara intensif. Hasil penyidikan sementara, dia mengaku telah memutilasi korban. Namun dia membantah telah membunuhnya.
Editor: Andi Mohammad Ikhbal