Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pemkot Surabaya Terapkan WFH Setiap Jumat, ASN Diawasi Ketat Wajib Penuhi Kinerja
Advertisement . Scroll to see content

Mulai April 2021, Warga Surabaya Cukup Pakai KTP untuk Dapat Layanan Kesehatan

Selasa, 16 Maret 2021 - 22:22:00 WIB
Mulai April 2021, Warga Surabaya Cukup Pakai KTP untuk Dapat Layanan Kesehatan
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi saat acara bersama BPJS Kesehatan, Selasa (16/3)2021). (Istimewa).
Advertisement . Scroll to see content

SURABAYA, iNews.id - Layanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan bagi warga Kota Surabaya kini lebih mudah. Mulai April mendatang, warga yang ingin berobat atau mendapatkan layanan kesehatan, cukup menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP). 

Kemudahan ini didapat setelah Pemkot Surabaya bekerja sama dengan BPJS Kesehatan terkait program Jaminan Kesehatan Semesta (Universal Health Coverage) untuk warga Kota Surabaya.

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi mengatakan, kesepakatan bersama ini untuk memastikan bahwa saat ini pendataan warga Surabaya pemegang jaminan kesehatan yang masuk sudah mencapai 90 persen lebih. Dengan demikian, maka ke depan seluruh warga Surabaya secara otomatis apabila ingin mendapatkan layanan kesehatan cukup menggunakan KTP.

"InsyaAllah mulai 1 April 2021, seluruh warga KTP Surabaya di manapun rumah sakit yang bekerjasama dengan pemerintah kota, itu cukup dengan KTP sudah bisa dilayani kesehatannya," katanya, Selasa (16/3/2021).

Dia menjelaskan, bahwa dalam program Universal Health Coverage (UHC) itu, apabila pemegang jaminan kesehatan pada sebuah kota sudah mencapai 95 persen, maka warga yang sakit cukup menunjukkan KTP untuk mendapatkan layanan kesehatan. Di sisi lain, program ini juga untuk memastikan masyarakat mendapatkan akses pelayanan kesehatan tanpa harus menghadapi kesulitan finansial. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut