Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tradisi Toron Idul Adha, Ribuan Warga Madura Padati Jembatan Suramadu Surabaya
Advertisement . Scroll to see content

Modus Ritual, Dukun Cabul di Pamekasan Perkosa Perempuan di Makam

Rabu, 14 Mei 2025 - 09:35:00 WIB
Modus Ritual, Dukun Cabul di Pamekasan Perkosa Perempuan di Makam
Ilustrasi perempuan di Pamekasan menjadi korban pemerkosaan dukun cabul. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

“Korban diajak ke makam oleh pelaku yang membawa kain kafan dan minyak. Di sanalah dugaan tindak pidana pencabulan terjadi,” katanya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan atau Pasal 6 huruf c UU RI Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa pakaian korban saat kejadian.

“Kasus ini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut. Pelaku sudah diamankan,” ucapnya.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut