Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Arkeolog Temukan Situs Majapahit di Bawah Jalan Desa Mojokerto, Begini Wujudnya
Advertisement . Scroll to see content

Modus Minta Dipijat, Guru Ngaji di Mojokerto Cabuli 3 Santri Laki-Laki

Rabu, 13 Juli 2022 - 17:09:00 WIB
Modus Minta Dipijat, Guru Ngaji di Mojokerto Cabuli 3 Santri Laki-Laki
Guru ngaji yang mencabuli tiga santri laki-laki ditangkap Polres Mojokerto, Rabu (13/7/2022). (Foto: iNews TV/Sholahuddin)
Advertisement . Scroll to see content

Mendengar pengakuan korban, para orang tua akhirnya melaporkan kejadian itu ke Polres Mojokerto.

“Dari laporan itu kemudian kita lakukan penyelidikan dan menangkap tersangka,” ucapnya.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 82 Undang-Undang Nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut