Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pencuri dengan Modus Pecah Kaca Mobil di Kediri Ditangkap, Beraksi di 13 Lokasi
Advertisement . Scroll to see content

Modus Mengaku Polisi, Ayah Anak Peras dan Telanjangi 2 Sejoli lagi Bermesraan

Selasa, 23 November 2021 - 19:47:00 WIB
Modus Mengaku Polisi, Ayah Anak Peras dan Telanjangi 2 Sejoli lagi Bermesraan
Ayah dan anak pelaku pencurian dan kekerasan terhadap pasangan sejoli di Mojokerto saat ekspos di Polres Mojokerto. (Foto: Humas Polri)
Advertisement . Scroll to see content

MOJOKERTO, iNews.id - Polisi menangkap ayah dan anak pelaku pencurian dengan kekerasan dengan modus mengaku menjadi petugas. Mereka memeras sepasang sejoli yang sedang bermesraan lalu membawa motor dan handphone milik kedunya.

Peristiwa ini terjadi Dusun Singopadu, Desa Canggu, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur. Pelaku yakni berinisial TI dan anaknya DP (19) warga Balong Bendo, Kabupaten Sidoarjo.

Kapolres Mojokerto Kota AKBP Rofiq Ripto Himawan mengatakan, kronologi kejadian bermula ketika kedua pelaku mengendarai mobil Avanza putih dari daerah Balong Bendo ke arah Mojokerto. Tepat di Dusun Singopadu, pelaku TI turun dari mobil untuk buang air kecil.

Ketika itu, dia melihat kedua korban yakni sepasang sejoli berinisial D dan F sedang bermesraan di jalan lorong bawah tol. Pelaku pun menghampiri mereka lalu merampas kunci motor korban. Akan tetapi, saat itu korban D tidak memberikannya hingga pelaku memukulnya. Namun karena takut, akhirnya korban memberikan kunci motor kepada pelaku.

”Kepada korbanya, pelaku mengaku sebagai petugas dan menanyakan surat-surat kendaran,” ujar Kapolresta didampingi Kasat Reskrim Iptu Hari Siswanto, Kasi Propam Ipda Yuda Yulianto dan Kasi Humas Polres Mojokerto Kota Ipda MK Umam, Selasa (23/11/2021).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut