Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sindikat Penipuan Pig Butchering di Solo Dibongkar, Raup Rp41,1 Miliar dari 133 Korban
Advertisement . Scroll to see content

Modus Pinjam, Pria di Gianyar Bawa Kabur Motor hingga Buron 2 Bulan 

Selasa, 23 November 2021 - 15:23:00 WIB
Modus Pinjam, Pria di Gianyar Bawa Kabur Motor hingga Buron 2 Bulan 
Ketut Caniyasa, buronan kasus penipuan dengan modus pinjam motor ditangkap Polsek Sukawati, Gianyar. (Foto: iNews/Ketut Catur)
Advertisement . Scroll to see content

GIANYAR, iNews.id - Pelarian Ketut Caniyasa yang menjadi buronanpenipuan dengan modus pinjam motor di Gianyar, Bali akhirnya berakhir. Pria 49 tahun itu ditangkap polisi di Ubud.

"Yang bersangkutan buron selama dua bulan hingga akhirnya tim Opsnal Reskrim Polsek Sukawati menangkap," kata Kapolsek Sukawati AKP I Made Ariawan, Selasa (23/11/2021).

Dia menjelaskan, penipuan yang dilakukan Ketut Caniyasa terjadi pada 17 September 2021. Pria berkepala plontos asal Buleleng ini meminjam sepeda motor korban I Ketut Sukadana untuk membeli obat ke apotek.

Namun ditunggu hingga malam dia tak kembali ke pemilik motor. Korban kemudian melaporkan Ketut Caniyasa ke polisi.

Tak mudah menangkap Ketut Caniyasa. Setelah melakukan penyelidikan selama dua bulan, dia diketahui berada di kawasan Ubud.

Tim Opsnal Reskrim Polsek Sukawati langsung menangkap pria itu.

Ketut Caniyasa kini ditetapkan sebagai tersangka dengan Pasal 378 KUHP dan ditahan di Polsek Sukawati.

Editor: Reza Yunanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut