Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Calon Penumpang Gagal Berangkat, Pria di Kupang Ditangkap Jual Tiket Kapal Pelni Palsu
Advertisement . Scroll to see content

Modus Gandakan Uang hingga Rp12 Miliar, Dukun di Banyuwangi Ditangkap Polisi

Senin, 11 Juli 2022 - 16:51:00 WIB
Modus Gandakan Uang hingga Rp12 Miliar, Dukun di Banyuwangi Ditangkap Polisi
Dukun pengganda uang di Banyuwangi ditangkap polisi karena bawa kabur uang hingga 260 juta. . (Foto: Ilustrasi/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

Selanjutnya uang Rp35 juta itu digunakan untuk membeli minyak yellow Turki untuk makan keris yang dijadikan sarana menggandakan uang. "Dalam waktu 15 hari uang tersebut dijanjikan akan berlipat ganda menjadi Rp12 miliar," kata dia.

Tak lama berselang, terduga kemudian kembali meminta uang pada korban. Terduga meminta uang Rp225 juta dengan alasan uang yang pertama tidak bisa digandakan karena sarananya kurang. 

"Sampai sekarang uang tersebut tidak bisa digandakan. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp 260 juta," ujarnya.

Dikarenakan tak mendapat kejelasan perihal uang kelipatan yang dijanjikan SH. Wahyudi akhirnya memberanikan diri melapor ke Polsek Purwoharjo. Pelaku ditangkap di ATM BCA Pasar Purwoharjo.

"Pelaku berhasil diamankan satu hari berselang beserta barang bukti berupa 12 lembar slip transfer. Pelaku saat ini diamankan di Mapolsek Purwoharjo," katanya. 

Editor: Ihya Ulumuddin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut