Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terekam CCTV! Pria Pakai Helm Curi Emas Senilai Rp400 Juta dalam Toko di Medan
Advertisement . Scroll to see content

Mobil Janda di Malang Dibawa Kabur Pegawai Pajak Gadungan, Hendak Dijual ke Pati

Selasa, 11 Juni 2024 - 16:14:00 WIB
Mobil Janda di Malang Dibawa Kabur Pegawai Pajak Gadungan, Hendak Dijual ke Pati
Pelaku BDA pegawai pajak gadungan yang membawa kabur mobil janda asal Malang. (Foto: Avirista Midaada / MPI)
Advertisement . Scroll to see content

"Kemudian korban ini pergi keluar sebentar dan meninggalkan kunci kontak mobil Yaris ini berada di atas buffet TV rumah tersebut," katanya.

Di sanalah pelaku melihat kesempatan mengambil kunci itu dan membawa kabur mobil milik korban. Merasa menjadi korban pencurian, korban melapor ke Polresta Malang.

Anggota Satreskrim Polres Malang dan Polsek Wagir akhirnya melakukan serangkaian penyelidikan hingga diperoleh bukti identitas pelaku dari rekaman CCTV.

"Tim gabungan Polsek Wagir dan Polres Malang menangkap pelaku di Sidoarjo. Mobilnya tim gabungan amankan di daerah Pati, Jawa Tengah," katanya.

Mobil tersebut diamankan dalam sebuah rumah milik temannya yang rencananya akan dijual, tetapi terlebih dahulu diamankan polisi.

"Mobilnya di Pati. Ini sementara digunakan pelaku, kebetulan waktu itu ada di rumah koleganya, jadi belum sempat dijual," ujar Gandha.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman 7 tahun penjara. Kemudian Pasal 362 KUHP tentang pencurian biasa dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut